Selasa, 25 Oktober 2022 – 12:45 WIB
VIVA Nasional – Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak kliennya.
Hal itu diungkap Kamaruddin saat diperiksa sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Oktober 2022. Kata Kamaruddin, penembakan ini pertama dilakukan oleh Bharada E.
“Awalnya dibilang yang menembak (Brigadir J) itu saudara Richard Eliezer,” ujar Kamaruddin kepada hakim.
Putri Chandrawathi Usai Sidang Pembunuhan Brigadir J
Namun, Kamarudin menyebut pihaknya kembali menggali informasi dan menemukan fakta baru bahwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.
“Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer, bersama dengan Putri Candrawathi. Jadi tiga orang,” tuturnya.
Hakim lantas kembali menegaskan Kamaruddin, terkait informasi Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J. Saat itu, Kamaruddin kembali memberikan jawaban tegas Putri Candrawathi ikut menembak dengan adanya bukti senjata buatan Jerman yang digunakan dalam penembakan tersebut.
Sumber: www.viva.co.id