News  

3 Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Pemeriksaan Ditunda

Coretan saudaraku dibunuh di salah satu pintu masuk Stadion Kanjuruhan rusak

Rabu, 12 Oktober 2022 – 12:45 WIB

VIVA Nasional – Tiga anggota polisi yang menjadi tersangka kasus tragedi Kanjuruhan minta pemeriksaan mereka di Polda Jawa Timur, ditunda. Ketiga oknum polisi tersangka itu meminta pemeriksaan dijadwalulang untuk didampingi oleh pengacara. 

Ketiga tersangka tersebut yakni, Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima, ada tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer. Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Rabu, 12 Oktober 2022.

Sementara hari ini, Dedi mengatakan Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita di Mapolda Jawa Timur. Dia diperiksa sebagai tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
 
“Kemudian hari ini dilakukan pemeriksaan Dirut LIB di Polda Jatim,” kata Dedi 

Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni, Abdul Haris, Ketua Panpel; Suko Sutrisno, Security Officer, Selasa 11 Oktober 2022 kemarin.
 
Diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) sekaligus salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita mengaku siap bertanggung jawab atas insiden maut yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu.

Hal tersebut disampaikan Lukita di depan wartawan setelah diperiksa Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa 11 Oktober 2022.  “Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang harus saya pertanggungjawabkan,” kata Lukita.

Sumber: www.viva.co.id