Rabu, 11 Januari 2023 – 11:46 WIB
VIVA Nasional – Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi tahun 2020.
“Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe,” ujar Kombes Pol Ignatius dalam keterangannya pada Selasa kemarin, dilansir berita viva sebelumnya, Rabu 11 Januari 2023.
Berikut beberapa fakta menarik pasca penangkapan lukas Enembe oleh KPK, seperti dilansir berbagai sumber sebagai berikut:
1. Lukas Enembe Ditangkap di Rumah Makan
Gubernur Papua Lukas Enembe
Penangkapan Lukas Enembe terjadi di salah satu rumah makan di Papua. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Dia juga tidak melakukan banyak perlawan saat mendapat ditangkap.
“Penangkapannya beberapa waktu lalu di salah satu rumah makan, dan memang segera dibawa ke Jakarta oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terakhir sudah dibawa oleh tim KPK dan pengawalan Brimob Polda Papua,” tutur Ali Fikri.
Halaman Selanjutnya
2. Sempat Terjadi Bentrok
Sumber: www.viva.co.id