Kamis, 27 April 2023 – 22:09 WIB
VIVA Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah memblokir rekening milik mantan kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan. Selain itu juga rekening milik anaknya, Aditya Hasibuan, yang diduga menganiaya mahasiswa.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan lembaganya menduga terdapat indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Achiruddin Hasibuan. “Dari rekening tersangka ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” katanya dikonfirmasi awak media, Kamis, 27 April 2023.
Natsir juga mengatakan, rekening yang diblokir tersebut berisi uang mencapai puluhan miliar. Kendati begitu, PPATK masih menelusuri dugaan aliran uang mencurigakan yang dilakukan Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan (kedua dari kanan), mantan kepala bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.
AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Pencopotan diduga dilakukan setelah dia membiarkan sang anak, Aditya Hasibuan (AH), yang menganiaya seorang mahasiswa.
Achiruddin Hasibuan tercatat pernah menjabat sebagai kepala Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. Ia juga pernah bertugas di Perwira Unit I Unit Sub II Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
Halaman Selanjutnya
Harta kekayaan perwira menengah Polri itu pun menjadi sorotan warganet. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 467.548.644.
Sumber: www.viva.co.id