Selasa, 2 Mei 2023 – 17:20 WIB
VIVA Nasional – Mantan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik di Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa siang, 2 Mei 2023, sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari pantauan VIVA, AKBP Achiruddin dikawal petugas provos dibawa ke gedung Bidang Propam Polda Sumut. Achiruddin awalnya bungkam terkait sidang kode etik akibat kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap korbannya, Ken Admiral.
Setelah dicecar pertanyaan oleh awak media, akhirnya AKBP Achiruddin angkatan bicara. Ia mengatakan akan menjalani proses hukum ini. Namun, meminta keadilan bagi dirinya dan anaknya.
“Semoga keadilan berjalan gitu saja, terima kasih,” tutur AKBP Achiruddin Hasibuan kepada wartawan.
AKBP Achiruddin mengatakan kasus ini, siap dipertanggungjawabkan secara hukum. Sehingga biar cukup dirasakan sendiri saja.
“Cukup ku rasakan sendiri aja ya, terima kasih,” kata AKBP Achiruddin sembari berlalu masuk ke dalam gedung Bidang Propam Polda Sumut.
Halaman Selanjutnya
Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.
Sumber: www.viva.co.id