News  

Akhirnya Acay Ngaku Perintahkan AKP Irfan Widyanto

AKP Irfan Widyanto

Kamis, 27 Oktober 2022 – 08:02 WIB

VIVA Nasional – Anggota Yanma Mabes Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay mengaku memerintahkan Irfan Widyanto, tersangka kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Hal itu diungkap Acay saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Awalnya, Acay menceritakan sempat ditelepon oleh terdakwa Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu, Acay diminta menghadap ke rumah Sambo. Lalu, Acay bersama terdakwa Irfan langsung berangkat naik sepeda motor ke rumah Sambo di kawasan Kemang, Bangka, Jakarta Selatan.

AKP Irfan Widyanto Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Ternyata, kata Acay, di rumah Bangka tidak ada aktivitas. Kemudian, Acay menghubungi supir Sambo bernama Daden tapi tidak diangkat. Tak lama kemudian, Acay menyebut Daden menghubunginya dan memberitahu kalau Sambo ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Acay berangkat ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga. Begitu tiba di lokasi, Acay melihat Sambo sedang menelepon di garasi bawah pohon. Tak biasanya, Acay melihat wajah Sambo merah seperti orang marah atau kecewa sambil merokok. Setelah rokok dimatikan, Acay menghadap Sambo.

Ferdy Sambo, Sidang Putusan Sela

Ferdy Sambo, Sidang Putusan Sela

Kemudian, Acay melihat di dalam ruangan ada beberapa anggota Satuan Reskrim dan Provos Divisi Propam Polri. Begitu Acay mau masuk, sempat ditanya oleh Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali. Kini, Brigjen Benny Ali sudah tidak lagi menjabat Kepala Biro Provos Divisi Propam.

Sumber: www.viva.co.id