Minggu, 27 November 2022 – 15:54 WIB
VIVA Nasional – Aksi jalan pagi sekaligus menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang digelar saat car free day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dibubarkan polisi pada Minggu, 27 November 2022, pagi tadi.
Gerak-gerik Polisi yang Menghalangi Aksi Sudah Terlihat Sejak Awal
Pengacara publik LBH Jakarta, Citra Referendum, mengatakan aksi tersebut dimulai sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Dia menyebut gerak-gerik polisi untuk menghalangi aksi sudah terlihat sejak awal kegiatan dimulai.
“Kami mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 09.30 WIB hampir pukul 10.00 WIB. Sepanjang kami mulai sampai akhir itu dihalangi untuk melakukan aksi sebetulnya,” kata Citra saat dihubungi wartawan.
Polisi Marahi Peserta Aksi yang Bentangkan Spanduk
Citra menjelaskan, upaya polisi untuk membubarkan aksi menolak RKUHP juga terlihat setelah demonstran membentangkan spanduk dari Bundaran HI hingga Sarinah. Total ada enam spanduk yang dibentangkan oleh massa aksi tersebut.
Sumber: www.viva.co.id