News  

Arif Rachman Sangka Jenazah di RS Polri Ajudan Istri Kapolri, Bukan Brigadir J

Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin

Sabtu, 14 Januari 2023 – 16:30 WIB

VIVA Nasional – Mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri, Arif Rachman Arifin mengira jenazah yang dilihatnya di RS Polri pada bulan Juli 2022 lalu itu adalah ajudan dari Istri Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, bukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut terungkap ketika Arif menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perintangan penyidiikan atau obstruction of justice, kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat 13 Januari 2023.

Mulanya, tim penasihat hukum Arif bertanya kepadanya soal perintah untuk datang ke RS Polri saat jenazah Brigadir J akan di autopsi. Arif pun menjawab dirinya memang mendapat perintah tersebut.

“Untuk autopsi, anda juga mendapatkan perintah untuk datang ke autopsi?,” tanya salah satu penasihat hukum di ruang pengadilan. 

“Iya mendapat perintah,” jawab Arif.

Salah satu penasihat hukum itu lantas bertanya kepada Arif apakah dia tahu jenazah siapa yang akan di autopsi di RS Polri. Arif mengaku tidak tahu.

Halaman Selanjutnya

“Anda tidak tahu waktu itu ini tentang apa, siapa?” tanya penasihat hukum.

img_title

Sumber: www.viva.co.id