News  

Arif Rahman Kaget Lihat Yosua Masih Hidup di CCTV, Sambo: Masa Sih?

Ferdy Sambo saat jalani sidang perdana.

Senin, 17 Oktober 2022 – 17:32 WIB

VIVA Nasional – Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo jalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Jaksa beberkan dakwaannya.

Jaksa mengungkap saksi Arif Rahman gemeteran setelah melihat rekaman CCTV kalau Brigadir J sempat masih hidup. Hal itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Awalnya, kata jaksa, empat saksi sama-sama menonton dan melihat isi rekaman CCTV dari flasdisk tentang kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Empat saksi itu adalah Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynelson Solpanit.

“Ternyata saksi Chuck berkata, bang ini Yosua masih hidup. Lalu, saksi Baiquni memutar ulang antara menit 17.07 WIB sampai 17.11 WIB. Mereka melihat ternyata benar bahwa Yosua sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Sambo,” kata jaksa saat bacakan dakwaan.

Para Tersangka kompol baiquni, kompol chuck, akp Irfan, akbp arif Rahman

Melihat kejadian sebenarnya terkait keberadaan Yosua, jaksa mengatakan perasaan saksi Arif Rahman sangat kaget karena tidak menyangka. Sebab, kata jaksa, Arif Rachman mendengar informasi tentang kronologis ternyata tak sama dengan apa yang dilihatnya pada CCTV tersebut.

“Sekaligus terbantahkan apa yang disampaikan terdakwa Sambo perihal meninggalnya Yosua karena tembak-menembak dengan Richard Elizier (Bharada E) sebelum Sambo datang ke rumah dinas Duren Tiga,” ujarnya.

Sumber: www.viva.co.id