News  

Awal Mula Kamaruddin Tergugah Bela Brigadir J: Janggal, Ini Pembunuhan Berencana

Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J

Selasa, 25 Oktober 2022 – 14:37 WIB

VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan mengapa Kamaruddin Simanjuntak bisa menjadi seorang kuasa hukum dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alais Brigadir J. Ia mengaku awalnya memiliki kejanggalan atas pemberitaan di media.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku awalnya melihat sebuah pemberitaan di internet yang menyatakan telah terjadi sebuah insiden baku tembak polisi dengan polisi. Namun demikian, ia mengaku sempat merasa janggal terkait adanya pemberitaan tersebut.

Alhasil, Kamaruddin mengatakan setelah membaca pemberitaan di media lantas membuat dirinya tergugah untuk mengupload sebuah utas di sosial media Facebook.

Kemudian setelah itu, status Facebook Kamaruddin dikomentari oleh seseorang bernama Siangga Sianturi dengan berkata ‘beremo’ yang artinya sudah lama tak berjumpa Yosua sejak lama.

“Pertama-tama tanggal 12 Juli dini hari, pukul 1-2 dini hari, ketika dini hari saya agak bekerja hingga larut malam kemudian ada berita dugaan tindak pidana pembunuhan yaitu berita tembak menembak. Maka saya menulis di Facebook polisi menembak polisi,” ujar Kamaruddin di ruang sidang PN Jaksel, Selasa 25 Oktober 2022.

Setelah itu, Kamaruddin pun langsung merespon komentar atas status Facebooknya itu. “Sampaikan salam kepada keluarga, saya punya firasat ini pembunuhan berencana untuk lakukan ekshumasi itu pesan saya kepada Siangga Sianturi,” kata dia.

Sumber: www.viva.co.id