News  

Bareskrim Ajukan Red Notice Terhadap Direktur Operasional Indosurya

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan

Sabtu, 4 Februari 2023 – 01:30 WIB

VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penyidik mengajukan permohonan red notice terhadap buronan atau daftar pencarian orang (DPO), Suwito Ayub selaku Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Menurut dia, Ayub diduga di luar negeri.

“Sudah red notice. Posisi di luar negeri,” kata Whisnu saat dihubungi wartawan pada Jumat, 3 Februari 2023.

Pada korban KSP Indosurya melakukan aksi demo di depan Patung kuda, Jakarta Pusat pada Kamis 19 Januari 2023.

Pada korban KSP Indosurya melakukan aksi demo di depan Patung kuda, Jakarta Pusat pada Kamis 19 Januari 2023.

Namun, Whisnu mengaku belum mengetahui keberadaan Ayub apakah di Asia atau Eropa maupun Amerika. Menurut dia, belum ada informasi dari Interpol terkait keberadaan Ayub. “Tunggu info dari Interpol,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri kembali membuka penyelidikan baru kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya pasca majelis hakim menjatuhkan vonis atau hukuman bebas kepada terdakwa.

“Sudah (membuka penyelidikan baru),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi wartawan pada Kamis, 2 Februari 2023.

Menurut dia, penyidik melakukan penyelidikan terhadap beberapa perkara yang sempat diungkap baik perkara pokoknya maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Iya ada beberapa perkara yang penyidik ungkap,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Sementara Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk kasus Indosurya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id