Indeks
News  

Becanda Bawa Bom, Penumpang Wings Air Diturunkan dari Pesawat

Pesawat Wings Air

Rabu, 1 Maret 2023 – 13:30 WIB

VIVA Nasional – Seorang penumpang pesawat Wings Air rute Semarang – Ketapang, bikin ulah di Bandara Ahmad Yani Semarang. Dia membuat candaan dengan mengaku membawa bom.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa kemarin, 28 Februari 2023. Pihak maskapai mengambil tindakan tegas terhadap penumpang itu. Yakni tidak mengikutsertakannya dalam penerbangan itu. 

Kronologi Candaan Bom

Bermula dari calon penumpang tersebut bercanda ada bom dalam kopernya yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang. Sempat ditanyakan lagi ke penumpang tersebut soal candaannya itu. Namun pihak maskapai tetap bertindak.

Petugas pun memeriksa seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi kargo. Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan.

“Saat akan naik pesawat yaitu berada di depan pintu pesawat, penumpang tersebut membuat pernyataan bahwa terdapat bom di dalam koper yang akan dimuat ke kompartemen bagasi bagian belakang. Pernyataan tersebut segera dikonfirmasi ulang dan ditindaklanjuti oleh petugas keamanan Wings Air serta diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke otoritas penerbangan sipil setempat. Penumpang UD tidak diikutsertakan dari penerbangan,” jelas Corporate Communications of Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu 1 Maret 2023.

Pihak Wings Air menjelaskan, bahwa operasional penumpang penerbangan nomor IW-1818 pada rute Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah (SRG) tujuan Bandar Udara Rahadi Oesman di Ketapang, Kalimantan Barat (KTG), telah dijalankan menurut prosedur keselamatan dari penanganan salah satu penumpang laki-laki berinisial UD (45 tahun) yang menyampaikan ada bom. 
 
Akibat kejadian itu, Wings Air penerbangan IW-1818 yang dijadwalkan berangkat pukul 07.00 WIB (GMT+ 07) mengalami keterlambatan keberangkatan 37 menit. Pesawat ATR 72-600 registrasi PK-WHU sudah dilakukan pemeriksaan kembali, pesawat dinyatakan laik terbang dan aman dioperasikan. Pesawat lepas landas 07.37 WIB dan sudah mendarat di Bandar Udara Rahadi Oesman pukul 09.09 WIB. 
 
Pihak Wings Air menjelaskan, keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat adalah hal utama. Bercanda tentang bom atau tindakan meremehkan keamanan penerbangan, adalah perilaku yang sangat tidak pantas dan dilarang di penerbangan. 

Halaman Selanjutnya

Tindakan ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi penumpang dan awak kabin, serta mengganggu konsentrasi awak kabin dan petugas keamanan pesawat yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan penumpang di dalam pesawat.  Hal itu juga bisa mengakibatkan konsekuensi hukum serius bagi pelakunya. Undang-undang tentang keamanan penerbangan menegaskan, ketat melarang tindakan dimaksud dan pelaku dapat dijerat dengan hukuman.  Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan melanggar Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. 

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version