News  

Begini Kondisi Kapten Philips Pilot Susi Air yang Sudah 3 Minggu Disandera KKB

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Jumat, 3 Maret 2023 – 19:34 WIB

VIVA Nasional –  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri bersama Pemerintah Daerah Papua masih melakukan komunikasi untuk membebaskan Pilot Susi Air, Philips Max Mehrtens warga Selandia Baru. Kini, hampir tiga minggu Pilot Susi Air itu menghilang dibawa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Intinya memang masih mengedepankan komunikasi. Memang yang paling dikedepankan adalah dari Pemda setempat, Bupati setempat untuk coba berkomunikasi dengan pihak KKB dan tokoh adat setempat dulu. Tujuan dari kita yang penting adalah keselamatan Pilot Susi Air,” kata Dedi di Jakarta pada Jumat, 3 Maret 2023.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Menurut dia, kondisi Pilot Susi Air dikabarkan oleh Pemerintah Daerah setempat masih baik. Meskipun sudah tiga minggu penyanderaan, Dedi mengatakan Polri dan stakeholder lainnya masih berupaya untuk menggunakan soft approch.

“Artinya, komunikasi antara Pemda dan KKB itu yang masih diutamakan dulu dan yang paling utama adalah keselamatan pilot menjadi faktor penentu,” ujarnya.

Kemudian, Dedi mengungkap kendala utama di daerah tersebut adalah signal susah. Sehingga, jika ingin berkomunikasi harus mencari titik tertentu yang bisa terjangkau komunikasinya. “Kendala utama itu, komunikasi tidak semudah seperti di daerah lain dan di situ sinyal untuk berkomunikasi itu agak susah,” jelas dia.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Pilot Susi Air, Kapten Philips Max Mehrtens disandera KKB Papua.

Halaman Selanjutnya

Namun, kata Dedi, hasil komunikasi tim dikabarkan kondisi Pilot Susi Air yang disandera KKB dalam keadaan baik. Menurut dia, kondisi Pilot Susi Air diketahui ketika pemerintah setempat bisa berkomunikasi untuk memastikan suaranya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id