Kamis, 19 Januari 2023 – 13:16 WIB
VIVA Nasional – Bharada E baru saja menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu, 18 Januari 2023. Dalam sidang tersebut, JPU menyebut jika Bharada E terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J.
JPU menuntut Bharada E dengan 12 tahun penjara. Ronny Talapessy mengaku terkejut atas hukuman yang diterima kliennya tersebut. Kata Ronny, kliennya itu sudah konsisten memberikan keterangan jujur selama persidangan. Terlebih Bharada E berstatus sebagai justice collaborator yang menurutnya harus dituntut paling rendah dibanding terdakwa lainnya.
Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy
“Bahwa dalam proses persidangan ini, kita melihat bahwa klien kami itu dia konsisten. Tapi yang hari ini kita cukup kaget adalah ketika seorang JC yang dimana sudah diamanatkan oleh Undang Undang Perlindungan Saksi dan Korban dimana diatur bahwa dia berhak dituntut paling rendah, ya. Tapi hari ini kita dapati tuntutannya melebihi dari terdakwa yang lainnya,” ungkap Ronny Talapessy dalam agenda Kabar Petang tvOne pada Rabu 18 Januari 2023.
Menurut Ronny Talapessy, tuntutan ini dirasa tidak adil. Pasalnya, terdakwa yang lainnya dihukum karena menjadi ‘otak’ dari rencana pembunuhan Brigadir J.
Sementara Richard Eliezer atau Bharada E bukan merupakan otak dari rencana namun dituntut lebih tinggi daripada terdakwa yang lainnya.
Halaman Selanjutnya
“Di dalam hal ini klien kami Richard Eliezer di dalam tuntutan tidak diuraikan bahwa dia merupakan otak dari pembunuhan berencana. Tetapi ia dituntut lebih tinggi daripada terdakwa yang lainnya, tentunya ini mengusik rasa keadilan,” ungkap Ronny Talapessy.
Sumber: www.viva.co.id