Selasa, 13 Desember 2022 – 18:36 WIB
VIVA Nasional – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku pada saat awal kasus tembak menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencuat, dirinya didampingi oleh penasehat hukum yang disuruh oleh Ferdy Sambo.
Hal itu diungkap Bharada E, ketika dicecar soal ihwal awal dirinya sempat ditempatkan pada penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok dan menjalani serentetan pemeriksaan baik di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Siapa penasihat hukumnya?” tanya Hakim.
“Bang Nahot,” singkat Bharada E.
“Siapa yang menyediakan?” tanya hakim.
“Dari bapak (Ferdy Sambo),” ucap Bharada E.
Andreas Nahot Silitonga, mantan kuasa hukum Bharada E, mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu, 6 Agustus 2022, untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E.
Diketahui, Andreas Nahot Silitonga adalah tim penasihat hukum Bharada E yang pertama kali mendampingi, sebelum mengundurkan diri usai sekitar satu bulan sejak kasus penembakan bergulir, tepatnya pada Sabtu 6 Agustus 2022.
Sumber: www.viva.co.id