News  

Bharada E Tegaskan Sambo Beri Perintah ‘Bunuh Yosua’ Bukan ‘Hajar’

Bharada E, Sidang Lanjutan Saksi-Saksi

Kamis, 5 Januari 2023 – 11:44 WIB

VIVA Nasional – Sidang pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 5 Januari 2023. Agenda kali ini pemeriksaan terhadap terdakwa Bharada E. Dalam sidang itu, Bharada E menegaskan bahwa Ferdy Sambo memberi perintah kepadanya untuk membunuh Brigadir J, bukan untuk menghajar seperti apa yang dikatakan oleh Sambo. 

Bharada E mengatakan pada saat itu, Ferdy Sambo duduk didekatnya dan langsung memberi arahan untuk membunuh Brigadir J.

“Dia maju yang mulia, mengubah posisi pertama kan biasa duduk abis itu dia merapat begini ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya. ‘Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad’,” kata Bharada E di ruang pengadilan.

Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Bharada E mengaku hanya menjawab ‘Siap pak’ kepada Ferdy Sambo saat itu. Namun, majelis hakim kembali mempertegas perintah dari Ferdy Sambo tersebut. 

“Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?” tanya Hakim

“Bukan, bunuh yang mulia,” tegas Bharada E.

Halaman Selanjutnya

“Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua?” tanya Hakim.

img_title

Sumber: www.viva.co.id