Rabu, 8 Februari 2023 – 06:34 WIB
VIVA Nasional – Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene, Sulawesi Barat diduga memberikan obat batuk sirup kedaluwarsa kepada balita inisial NS. Korban diberi kemasan obat sirup yang sudah kedaluwarsa sejak November 2022.
“Jadi, obatnya itu sudah kedaluwarsa November lalu. Dikasih langsung sama pegawai RSUD ini,” kata ayah NS, Subhan, saat dikonfirmasi, Selasa malam, 7 Februari 2023.
Subhan menjelaskan, awalnya sang anak dibawa istrinya ke RSUD Majene, pada Sabtu, 28 Januari 2023. Saat itu, NS mengalami batuk dan sakit pada bagian perut.
“Waktu itu dibawa ke RS Majene oleh ibunya pada tanggal 28 Januari 2023 untuk periksa. Karena keluhan sakit perut dan batuk,” ujar Subhan.
Setelah diperiksa dokter RS, NS diberi resep obat sirup. Kemudian, resep itu diambil di apotek rumah sakit tersebut. Kemudian, obat sirup baru diketahui kedaluwarsa setelah balita NS meminum obat tersebut sebanyak 4 kali.
“Nanti kita tahu kalau itu kedaluwarsa setelah diminum 4 kali. Kita baru perhatikan itu pas tanggal Senin 6 Februari kemarin,” jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Meski belum ada efek samping, Subhan kecewa dan menyayangkan terhadap pihak RS yang lalai memberi obat kepada pasiennya.
Sumber: www.viva.co.id