News  

Bripka Madih Kali Ini Dipolisikan soal Penyerobotan Tanah Secara Paksa

Bripka Madih

Selasa, 21 Februari 2023 – 00:20 WIB

VIVA Nasional – Anggota Polsek Jatinegara, Bripka Madih kembali berurusan dengan polisi. Kali ini sejumlah warga Jatiwarna, Kota Bekasi melaporkannya terkait dugaan penguasaan dan penyerobotan sebidang tanah ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin 20 Februari 2023.

Kuasa hukum warga Jatiwarna, Johanes L Tobing mengatakan bahwa Bripka Madih dilaporkan ke polisi lantaran ia telah mengklaim tanah milik warga seluas 4.411 meter persegi yang dianggapnya tidak benar.

“Bahwa faktanya kami telah menerima sumbernya dari klien bahwa itu tidak benar,” ujar Johanes kepada wartawan, Senin 20 Februari 2023.

Kemudian, Johanes mengatakan bahwa Madih dapat mengakui tanah tersebut lantaran hanya berdasarkan girik yang ia punya dengan nomor C 191, dan di lain sisi hal itu sudah menjadi sertifikat atas nama tiga warga tersebut. 

Tanah yang sudah bersertifikat itu dikatakan Johanes, lantaran orang tua Madih yang bernama Tongek sebelumnya telah menjual tanah tersebut kepada warga. 

“Nah orang tuanya Madih, pak Tongek sudah pernah menjual tanah itu kepada Pak Iwan, Ibu Ruth, juga kepada Ibu Soraya,” kata dia.

Halaman Selanjutnya

Kemudian, Ia menegaskan bahwa klaim tanah seluas 4.411 meter persegi itu diakui telah tidak memiliki dasar atas nama Madih.

img_title

Sumber: www.viva.co.id