Sabtu, 6 Mei 2023 – 12:33 WIB
VIVA Nasional – Kementerian Kesehatan RI menyiapkan pedoman tata kelola COVID-19 jangka panjang dalam rangka menyikapi fase kedaruratan kesehatan global yang kini telah berakhir.
“Kami sedang menyiapkan tata kelola COVID-19 ke depan sesuai dengan strategi kesiapsiagaan dan respons COVID-19 2023–2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara dalam melakukan transisi ke manajemen COVID-19 jangka panjang,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023.
Menurut Nadia Pemerintah Indonesia turut memperhatikan hasil pertemuan Komite Kedaruratan International Health Regulation (IHR) yang merekomendasikan pencabutan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) yang telah disetujui Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Vaksinasi COVID-19 di Kudus
“Kami juga telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan Tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu, bahkan sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan kemarin,” katanya.
Langkah langkah yang diambil pemerintah menyikapi situasi tersebut, kata Nadia, adalah memperkuat surveilans kesehatan di masyarakat, dan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya.
Halaman Selanjutnya
Upaya tersebut penting untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas pandemi lain di masa depan, kata Nadia menambahkan.
Sumber: www.viva.co.id