Senin, 1 Mei 2023 – 22:52 WIB
VIVA Nasional – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggeledahan Kantor PT Almira Nusa Raya (ANR) di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Penggeledahan ini, terkait kasus dugaan gratifikasi dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan.
PT ANR ini, adalah perusahaan yang memiliki gudang BBM Ilegal tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. PT ANR merupakan agen BBM Industri.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan pengeledahan itu, dilakukan pihaknya pada Sabtu malam, 29 April 2023. Sejumlah barang bukti di dalam kantor tersebut, disita petugas kepolisian.
“Ya benar (digeledah), sementara hasil dari penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM,” ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA, dalam sambungan telpon seluler, Senin 1 Mei 2023.
Harta Tak Wajar AKBP Achiruddin Hasibuan
Untuk kasus gratifikasi ini, Hadi mengungkapkan pihak sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Komisaris PT Almira (ANR) telah diperiksa.
“Sementara Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian,” tutur polisi perwira melati tiga itu.
Halaman Selanjutnya
Dari penyidikan Polda Sumut, bahwa AKBP Achiruddin di gudang BBM Ilegal itu, sebagai pengawas gudang sejak tahun 2018 dan menerima gratifikasi dari kegiatan gudang BBM Ilegal tersebut.
Sumber: www.viva.co.id