Indeks
News  

Dalih Ferdy Sambo Tak Laporkan Brigadir J ke Polisi karena Perkosa Istrinya

Ferdy Sambo Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Minggu, 18 Desember 2022 – 06:30 WIB

VIVA Nasional – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengatakan bahwa pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawathi jauh lebih sadis dari sebuah tindakan pelecehan. Hal itu diungkapkan Sambo pada saat menghadiri persidangan obstruction of justice, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Desember 2022.

“Saya mengetahui itu bukan pelecehan, waktu saya bertemu istri saya di Saguling. Bahkan lebuh sadis dari pelecehan,” kata Ferdy yang menjelaskan pada Hakim. 

Dia menyampaikan bahwa istrinya Putri Candrawathi diperkosa, dianiaya, dan diancam oleh Brigadir Yosua. Kemudian, itulah yang membuat Sambo hilang kesabaran dan memutuskan untuk mengeksekusi anak buahnya itu. 

Kemudian, Hakim kembali bertanya kepada Sambo, mengapa tindakan Brigadir J tidak dilaporkan sehingga bisa diproses secara hukum dan semestinya. Namun, Sambo kembali menjawab bahwa istrinya tidak ingin kasus tersebut diketahui orang lain.

“Sehingga saya minta untuk ‘ya sudah saya akan konfirmasi nanti malam dengan Yosua’. Itu yang mendasari saya (untuk mengekseskusi Yosua),” ujar Sambo.

Sidang Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version