Indeks
News  

Deretan Fakta Kasus Ferdy Sambo dari Muncul Perdana ke Publik hingga Jadi Pesakitan

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2023.

Senin, 13 Februari 2023 – 07:57 WIB

VIVA Nasional – Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini, Senin 13 Februari 2023. Peristiwa pembunuhan terhadap bawahannya itu diketahui terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. 

Mantan Kadiv Propam Polri itu muncul perdana ke publik setelah hampir satu bulan kasus itu bergulir atau pada Kamis, 4 Agustus 2022. Ia saat itu memenuhi panggilan perdana penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa.

Sementara itu, sidang perdananya digelar pada Senin 17 Oktober 2022. Selain itu juga, beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka termasuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E serta Kuat Ma’ruf atas pembunuhan Brigadir J.

Berikut fakta Kasus Ferdy Sambo dari perdana muncul ke publik setelah kasus penembakan, ditetapkan tersangka hingga jadi pesakitan (terdakwa) menuju sidang vonis: 

1. Perdana Muncul ke Publik

Ferdy Sambo sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo muncul perdana ke publik saat mendatangi Gedung Kabareskrim Mabes Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022 untuk menjalani pemeriksaan. Ia mengaku sebelumnya telah diperiksa sebanyak tiga kali atas kasus kematian Brigadir J di Polda Metro Jaya. 

Halaman Selanjutnya

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik polres Jakarta Selatan Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,”kata Ferdy Sambo dikutip kanal YouTube tvOneNews.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version