Rabu, 14 Desember 2022 – 06:32 WIB
VIVA Nasional – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat menangkap seorang perekrut pekerja anak. Pelaku berinisial IS asal Jakarta ditangkap saat berada di Jakarta Timur.
Kasus tersebut bermula saat seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dompu yang masih berusia 14 tahun, dikirim ke Arab Saudi untuk bekerja.
Pelaku mengiming-imingi korban mendapat gaji Rp 15 juta per bulan. Alih-alih menerima gaji, korban justru disekap dan disiksa di Arab Saudi. Korban kemudian menghubungi orang tuanya, sehingga keluarga korban melapor ke polisi.
“Korban menghubungi orang tuanya dan menceritakan pengalaman disekap dan disiksa di Arab Saudi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Selasa, 13 Desember 2022.
Stop Pekerja Anak
Photo :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
Pihak keluarga juga bekerja sama dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, yang selanjutnya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk proses pemulangan korban.
“Setelah dipulangkan, korban langsung membuat aduan ke Polda NTB,” ujarnya.
Sumber: www.viva.co.id