Indeks
News  

Disoroti KPK Punya Harta Rp 24,5 Miliar, Kasatpol PP DKI: Ada Kesalahan

Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta

Rabu, 21 Desember 2022 – 19:37 WIB

VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata belum lama ini menyoroti adanya pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memiliki harta yang bernilai fantastis. 

Adapun salah satu pejabat Pemprov DKI yang memiliki kekayaan fantastis yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Arifin.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Arifin tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp24,5 miliar. Terbaru, Arifin pun menjelaskan bahwa harta tersebut ia peroleh sejak 20 tahun yang lalu.

“Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu,” kata Arifin kepada wartawan, Rabu 21 Desember 2022.

Arifin pun menyebutkan, harta tersebut ia dapatkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kasatpol PP DKI Jakarta. Dia menyebutkan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai Lurah pada tahun 1999, Camat tahun 2004 dan Wakil Wali Kota tahun 2015.

“Artinya apa, yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya,” ujar dia.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version