Senin, 20 Februari 2023 – 16:10 WIB
VIVA Nasional – Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah berlalu sejak dua tahun lalu. Namun, berbagai kejanggalan masih dirasakan para tukang bangunan yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran, salah satunya Imam Sudrajat (IS).
Imam bercerita, kejanggalan sangat dirasakannya saat Ferdy Sambo selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri kala itu mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejagung RI.
Sambo saat itu menyatakan para tukang bangunan, termasuk Imam Sudrajat yang sedang melakukan pekerjaan perbaikan di ruang Aula Biro Pegawai lantai 6, Gedung Kejagung itu merokok.
Padahal, di dalam ruangan tersebut terdapat bahan-bahan mudah terbakar seperti tinner, lem aibon dan sebagainya. Sehingga, penyidik berkesimpulan, rokok tersebut menyebabkan kebakaran. Para tukang juga dinilai lalai sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Lima tukang selain melakukan kegiatan yang ditugaskan, mereka juga melakukan tindakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan yaitu merokok di ruangan tempat bekerja. Harusnya, mereka tidak melakukan kegiatan merokok tapi kemudian melakukannya,” kata Ferdy Sambo, Jumat, 23 Oktober 2023 seperti dikutip VIVA.
Sambil mengingat ucapan Ferdy Sambo, eks napi Imam Sudrajat justru mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Imam mengaku janggal dengan pernyataan Ferdy Sambo perihal penyebab kebakaran yakni merokok.
Halaman Selanjutnya
Sebab, saat itu, rokok yang ditampilkan menjadi bukti dalam persidangan juga merupakan rokok baru. “Bukti rokok, itu rokok baru semua. Bungkusnya baru, enggak ada cacat,” kata Imam seperti dikutip dari tayangan YouTube Akuratco, Senin, 20 Februari 2023.
Sumber: www.viva.co.id