News  

Ferdy Sambo Ikhlas Hadapi Sidang Vonis, Berharap Hakim Independen dan Bijaksana

Pledoi Ferdy Sambo

Minggu, 12 Februari 2023 – 16:10 WIB

VIVA Nasional – Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 13 Februari 2023.

Dikonfirmasi hal itu, Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang mengatakan, kliennya telah menerangkan semua dalam persidangan. Bahkan kliennya, Rasamala menyebutkan, telah mengakui penyesalannya.

“Tidak ada persiapan khusus (dalam menghadapi persidangan besok), yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya, dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan,” kata Rasamala, Minggu, 12 Februari 2023.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat sidang agenda bacakan pledoi.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat sidang agenda bacakan pledoi.

Menurut Rasamala, kliennya pasrah dengan keputusan majelis hakim, meski ada desakan dari masyarakat untuk menghukum Ferdy Sambo seberat-beratnya. Kendati begitu, Rasamala mengatakan, Ferdy Sambo tetap mengharapkan keadilan.

“Karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok, beliau juga berharap, meski pun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya bu Putri sebagai terdakwa,” kata Rasamala.

Pada perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo disebut sebagai “dalang” pembunuhan tersebut.

img_title

Sumber: www.viva.co.id