News  

Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam ke Pengacara Usai Divonis Mati, Arman: Bawain Aja

Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya, Arman Hanis dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, majelis hakim menyebut tidak ada hal yang meringankan untuk Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Tidak ada hal meringankan dalam perkara ini,” kata Wahyu Iman Santoso selaku ketua majelis hakim dalam perkara ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: www.viva.co.id