Selasa, 25 Oktober 2022 – 23:49 WIB
VIVA Nasional – Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mengklaim bahwa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang sempat diungkap oleh kliennya memang sudah berkurang. Makanya, ia mempertanyakan ke mana sisa dari barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebesar 1,9 kilogram saat itu.
Irjen Teddy Minahasa, saat itu menjabat kepala Polda Sumatera Barat, mengungkap kasus narkoba bersama Polres Bukittinggi. Menurut Hotman, saat itu Kepala Ppolres Bukittinggi dijabat AKBP Doddy melaporkan kepada Teddy bahwa total barang bukti yang dirilis sabu seberat 41,4 kilogram.
“Tapi, sehari sebelum rilis tanggal 14 Juni 2022, tiba-tiba ditimbang berkurang menjadi 39,5 kg. Artinya, sebelum rilis narkoba itu sudah berkurang 1,9 kg dan ini ke mana,” kata Hotman di Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 25 Oktober 2022.
Irjen Pol Teddy Minahasa memakai baju tahanan.
Awalnya, kata Hotman, kliennya Teddy Minahasa tidak curiga soal berkurangnya jumlah barang bukti tersebut. Karena, Hotman mengatakan Teddy beranggapan jumlah itu berkurang lantaran dikurangi berat kemasan.
Namun, kata dia, Teddy akhir curiga ada pihak lain yang telah menyembunyikan sabu-sabu sebanyak 1,9 kilogram tersebut. “Tapi, Kapolda, demi menjaga ini tetap katakan 40 kg lebih. Sebenarnya sudah hilang 1,9 kg dari laporan semula Kapolres Doddy. Dari awal sampai ketangkep narkoba itu, dia (Doddy) yang kuasai, dia yang simpan secara fisik,” katanya.
Sumber: www.viva.co.id