News  

Imigrasi Kupang Deportasi 6 WNA India yang Sempat Terdampar di Rote Ndao NTT

Imigrasi Kupang Deportasi 6 WNA India yang Sempat Terdampar di Rote Ndao NTT

Selasa, 7 Februari 2023 – 15:32 WIB

VIVA Nasional – Kantor Imigrasi Kupang mendeportasi enam warga negara asing (WNA) asal India yang sempat terdampar di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Para WNA tersebut gagal berlayar ke Australia setelah dihadang polisi perairan negara tersebut.

“Jadi hari ini kita mulai masukan data-data mereka, dan pada Rabu (8/2) besok kami akan melakukan pendeportasian menuju ke negara mereka,” kata Kepala Imigrasi Kupang Darwanto di Kupang, dilansir dari ANTARA, Selasa, 7 Februari 2023.

Hal ini disampaikan saat menggelar konferensi pers persoalan perkembangan enam WNA asal India yang sempat dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang usai dipindahkan dari Rote Ndao karena terdampar di Rote Ndao.

6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India diamankan oleh Tim Intelijen

6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India diamankan oleh Tim Intelijen

Darwanto mengatakan, proses deportasi itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan enam WNA asal India itu dan mencari keterangan mereka masuk ke Indonesia dan hendak berlayar ke Australia.

Dia mengatakan bahwa kronologi dan pelanggaran yang dilakukan maka berdasarkan peraturan yang berlaku, keenam warga negara India ini dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian.

Halaman Selanjutnya

“Nama mereka diusulkan masuk dalam daftar pencekalan sesuai dengan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” pungkasnya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id