Rabu, 12 April 2023 – 02:28 WIB
VIVA Nasional – Mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum baru saja resmi bebas dari penjara, pada Selasa, 11 April 2023 setelah mendekam di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Anas Urbaningrum harus menghabiskan waktu selama 8 tahun di penjara terkait kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Meski telah menghirup udara bebas, Anas masih diharuskan Cuti Menjelang Bebas (CMB), hingga ia masih diwajibkan untuk lapor kepada pihak berwajib tiap bulannya.
Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum sempat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010 silam. Ia termasuk salah satu pemimpin umum partai dengan usia yang relatif muda, yaitu 41 tahun saat ia terpilih.
Namun nahas, posisinya di tonggak kepemimpinan tak bertahan lama. Ia tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.
Hambalang adalah proyek pembangunan pusat pelatihan atlet yang berada proyek di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga saat masih dibawah menteri Andi M Mallarangeng.
Halaman Selanjutnya
Nama Anas mulai dikaitkan dalam proyek Hambalang, sejak tahun 2011. Lalu, pada 2012, Anas Urbaningrum mulai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber: www.viva.co.id