News  

Insya Allah akan Keluar Peraturannya

Kepala Badan Pelindngan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani

Senin, 9 Januari 2023 – 22:54 WIB

VIVA Nasional – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melobi Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bebaskan bea masuk bagi barang milik PMI yang ada di luar negeri. Benny menyebut tahun ini ada aturan yang mendukung pembebasan bea masuk tersebut.

“Saya datang menemui Pak Dirjen Bea Cukai untuk mengusulkan (pembebasan bea masuk barang milik PMI). Insya Allah 2023 akan keluar Peraturan Menteri Keuangan tentang pembebasan biaya masuk barang milik PMI,” kata Benny, dalam keterangannya, Senin, 9 Januari 2023.

Dia menyebut usulan pembebasan bea masuk tersebut tengah dalam pembahasan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut dia, Permenkeu pembebasan bea masuk tersebut akan keluar.

Benny juga menanggapi viral video PMI bernama Ayu yang menceritakan sulitnya proses barang masuk ke Indonesia yang dikirim dari Taiwan. Benny menaruh perhatian dari viralnya video Ayu.

“Bea Cukai benar karena jalankan aturan. PMI tidak salah, karena BP2MI tidak mengedukasi terkait barang-barang apa saja yang bisa dibawa dan jenisnya apa saja serta berapa banyak,” jelas Benny.

Maka itu, Benny segera inisiatif untuk coba ikhtiar menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan menemui Dirjen Bea Cukai Kemenkeu untuk melobi.

Halaman Selanjutnya

Pun, dia menyinggung fasilitas yang diterima PMI saat ini sebenarnya belum sebanding dengan jasa yang mereka berikan untuk negara. Benny bilang devisa yang PMI sumbangkan terhadap negara sebesar Rp159,6 triliun/tahun.

img_title

Sumber: www.viva.co.id