Senin, 10 Oktober 2022 – 09:38 WIB
VIVA Nasional – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri diminta periksa juga mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo (FS) terkait kasus dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan. Kini, Hendra sudah diperiksa.
“Kalau Bareskrim sudah menyelidiki, harusnya penyelidikan itu komprehensif dan profesional. Maka, yang akan diperiksa juga termasuk pihak terkait dengan kasus awal yang terjadi, yaitu FS,” kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan pada Senin, 10 Oktober 2022.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Menurut dia, Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kemudian, Hendra saat itu merupakan anak buah Sambo. Tentu, Hendra sehingga sebagai bawahan diperintah oleh atasannya saat itu Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria
“Maka, Ferdy Sambo wajib dimintai keterangannya terkait private jet tersebut,” ujarnya.
Sumber: www.viva.co.id