Indeks
News  

Irfan Widyanto Korban Kebohongan Ferdy Sambo

AKP Irfan Widyanto

Kamis, 24 November 2022 – 21:40 WIB

VIVA Nasional – Irfan Widyanto hari ini tengah melanjutkan sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakartan Selatan pada Kamis 24 November 2022.

Kemudian, Kuasa Hukum Irfan Widyanto, Henry Yosodiningrat, berharap Majelis Hakim bisa melihat kliennya sebagai korban kebohongan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuasa hukum AKP Irfan, Henry Yosodiningrat

Diketahui, Irfan Widyanto menjalani sidang beragendakan pemeriksaan saksi dengan saksi yang dihadirkan, Ketua RT Duren Tiga Seno Sukarto dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir.

Menurut Henry, dari keterangan saksi pernah dihadirkan dan bukti-bukti yang ada sudah sangat jelas klien tidak melakukan tindak pidana.

“Dari awal sidang saksi semua meringankan, membantu dan menjelaskan yang sebenarnya bahwa fakta seperti ini (korban kebohongan), mudah-mudahan Majelis Hakim juga melihat ternyata klien kami ini juga bisa sebetulnya adalah korban,” ujar dia dalam keterangan yang diterima, Kamis.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version