Jumat, 18 November 2022 – 18:14 WIB
VIVA Nasional – Heroe Waskito selaku pengacara Tony Sutrisno yang merupakan korban pemerasan oknum polisi di kasus jam tangan Richard Mille, menuntut adanya kejelasan terkait kasus kliennya yang sampai saat ini masih belum menemukan titik terang.
Heroe menyebutkan alasan kliennya meminta keadilan agar oknum polisi yang diduga memiliki keterlibatan memeras dirinya, bisa diadili secara adli.
Ilustrasi Reserse Bareskrim Polri
Photo :
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
“Klien kami meminta agar ada penegakan hukum yang adil dalam kasus pemerasan ini. Ini juga itikad baik kami untuk membersihkan institusi polri dari oknum-oknum yang mencemari kehormatan kepolisian,” Kata Heroe Waskito dalam keterangan tertulisnya, Jumat 18 November 2022.
Selain itu, Heroe juga mempertanyakan kebenaran kepada pihak Propam Mabes Polri, apakah memang benar Kombes Rizal Irawan yang terlibat memeras kliennya mendapatkan pengurangan hukuman demosi.
“Kami juga ingin menanyakan kembali kepada Propam bagaimana masalah di diagram itu, apakah benar Rizal Irawan cuma dihukum 5 tahun terus dikurangi jadi 1 tahun? Sedangkan untuk hukuman demosi Kompol Teguh yang terlibat pemerasan saja sudah dipastikan mendapat hukuman demosi selama 10 tahun,” ucapnya.
Sumber: www.viva.co.id