News  

Jaksa Tuding Pengacara Ferdy Sambo Tak Profesional Gegara Ini

Pledoi Ferdy Sambo

Jumat, 27 Januari 2023 – 21:30 WIB

VIVA Nasional – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa tim penasihat hukum Ferdy Sambo tidak profesional lantaran tetap ngotot kliennya tidak menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pun yang menembak Brigadir Yosua hingga tewas katanya hanya Bharada E.

Hal itu dikatakan Jaksa saat membacakan replik atas nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan terdakwa Ferdy Sambo dan tim penasihat hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.

“Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo benar-benar tidak profesional, tidak berpikir konstruktif. Logika berpikirnya terkalahkan dan berusaha mengaburkan fakta hukum yang sudah terang di persidangan,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pledoi Ferdy Sambo

Di dalam persidangan kata Jaksa, saksi Bharada E telah menyampaikan dengan jelas peristiwa yang sebenarnya terjadi di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu. 

Dalam kesaksiannya, Bharada E mengatakan dirinya mendapatkan perintah tembak dari Ferdy Sambo berupa kalimat ‘woi, kau tembak, cepat kau tembak’. Namun, Ferdy Sambo membantah dan mengatakan perintah yang diberikan kepada Bharada E adalah ‘hajar, chad’. 

Setelah itu, Bharada E lantas menembak Brigadir Yosua menggunakan senjata api jenis Glock 17. Saat Brigadir Yosua terjatuh, Ferdy Sambo langsung menghampirinya dan ikut menembak.

Halaman Selanjutnya

“Terdakwa menghampiri korban yang sudah jatuh dan menggunakan senpi, menembak ke arah korban. Yang dapat dipastikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak,” paparnya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id