Minggu, 23 Oktober 2022 – 17:38 WIB
VIVA Nasional – Salah seorang terdakwa pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yaitu Richard Eliezer atau Baharada E mengungkapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga korban. Aksi Bharada E ini memantik perhatian.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi permohonan maaf Bharada E yang tak mampu menolak perintah atasannya Ferdy Sambo. Menurutnya, pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkannya.
“Ya, namanya orang minta maaf mengakui kesalahannya itu kan sikap yang baik. Jangan kayak Ferdy Sambo sudah membunuh tapi berkelit terus. Dan, nenek peot mengaku diperkosa sama anak muda, kan nggak masuk akal toh. Masih banyak yang muda-muda,” kata Kamaruddin, Minggu 23 Oktober 2022.
Sidang Bharada Richard Eliezer
Menurut dia, dengan permohonan maaf Baharada E tersebut, pihak keluarga Brigadir J sudah memaafkan.
“Ya kita harus memaafkan orang minta maaf dong. Orang Tuhan aja memaafkan, kita masa nggak maafin orang. Intinya kalau minta maaf dimaafkanlah,” ujarnya.
Sebelumya, seusai sidang pada Selasa 18 Oktober 2022 Bharada E menyampaikan beberapa pesannya kepada keluarga Brigadir J atau Yosua. Bharada E menyampaikan ungkapan belasungkawa atas kematian Yosua.
Sumber: www.viva.co.id