Rabu, 2 November 2022 – 12:19 WIB
VIVA Nasional – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai adanya putusan MK perihal Menteri tak harus mengundurkan diri apabila ingin maju sebagai Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden di Pemilu 2024. Jokowi mengatakan, meskipun ada keputusan tersebut, namun para Menteri harus tetap fokus untuk menjalankan tugasnya.
Jokowi mengingatkan kepada jajarannya harus mengutamakan tugasnya sebagai Menteri. Menurutnya, akan ada evaluasi kinerja Menteri di pemerintahan jika terganggu kegiatan pencapresan 2024.
“Kalau kita lihat nanti mengganggu ya akan dievaluasi, apakah harus cuti panjang banget atau tidak,” kata Presiden Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu 2 November 2022
Menteri baru Jokowi dengan jaket biru
Presiden mengatakan seorang Menteri tak boleh terganggu kinerjanya karena urusan pencapresan. Dia meminta para menteri fokus bekerja untuk melayani rakyat.
“Ya tugas sebagai menteri harus diutamakan,” ujar Jokowi
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres. Putusan tersebut tertuang dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022 menyangkut pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Sumber: www.viva.co.id