Jumat, 23 Desember 2022 – 21:22 WIB
VIVA Nasional – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak akhirnya buka suara soal pelaporan terhadap dirinya soal pernyataannya yang viral. Pernyataan itu adalah menyebut Polri mengabdi kepada mafia.
Gara-gara pernyataan itu, pengacara keluarga Brigadir J itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan buntut konten video bersama Uya Kuya. Dia juga menegaskan tidak akan meminta maaf soal pernyataannya itu.
“Sikap saya tidak akan pernah mundur satu jengkal pun. Saya bersedia, apa yang saya ucapkan itu bentuk kritik saya untuk memperbaiki negara ini memperbaiki pemerintah, aparatur penegak hukum khususnya kepolisian,” ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 23 Desember 2022.
Kamaruddin juga mengaku tak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan GERAH terhadap dirinya. Pasalnya, kata dia, setiap warga negara memang mempunyai hak untuk membuat laporan ke polisi.
Kamaruddin juga mengingatkan pernyataannya dalam konten Uya Kuya itu bagian dari hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi. “Memang hak setiap orang untuk membuat laporan. Pertanyaannya apakah mereka saya rugikan?,” kata dia.
Menurutnya, pernyataan tersebut memang sengaja dia sampaikan ketika bersama Uya Kuya lantaran diharapkan dapat membuat Polri berubah menjadi lebih baik. Sebab, lanjut dia, banyak oknum-oknum Polri yang justru merusak institusi Korps Bhayangkara dengan berbisnis narkoba, judi, atau yang lainnya.
Sumber: www.viva.co.id