Senin, 9 Januari 2023 – 21:09 WIB
VIVA Nasional – Tim kuasa hukum PT Berkala Maju Bersama (BMB) menyambangi Bareskrim Polri pada Senin, 9 Januari 2023 siang tadi. Kedatangannya itu dalam rangka meminta perlindungan hukum atas adanya aksi koboi yang melepaskan tembakan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Aksi koboi dengan melepaskan tembakan itu dilakukan seorang pria bernama Cornelis di area wisma milik PT Berkala Maju Bersama (BMB).
“Kami datang ke Bareskrim, menyampaikan surat dan sudah diterima Bripka Imam Pambudi agar pihak Bareskrim mengambil langkah-langkah konstruktif untuk memberikan perlindungan hukum ke kami,” ujar Kuasa hukum PT BMB, Baron Ruhat di Bareskrim Polri.
Kata Baron, aksi koboi Cornelis ini sempat diselidiki Polres Gunung Mas. Namun, kasus ini ditutup dengan alasan tidak terbukti adanya unsur pidana di dalamnya. Padahal, kata Baron, saksi dari pihak kliennya belum ada yang diperiksa satupun oleh penyidik Polres Gunung Mas.
“Jadi kelihatan sekali ada keberpihakan. Apabila saksi kami diperiksa, kami yakin bahwa dugaan melanggar Undang-undang Darurat itu akan terpenuhi dan Cornelis kemungkinan besar akan menjadi tersangka. Kenapa kami ini ngotot meminta perlindungan sampai ke sini? Karena kami yakin, ini adalah tindak pidana,” tuturnya.
Selain tidak adanya saksi pihak kliennya yang diperiksa, Baron mengungkap penyidik tidak memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus koboi tersebut. Sehingga menurutnya, pelapor dalam hal ini PT BMB tidak dilibatkan dalam penghentian kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya
“Makanya hari ini kita juga akan ke Divpropam, karena ini menyangkut perilaku aparat yang tidak presisi dalam dalam melindungi dan mengayomi masyarakat,” tandasnya.
Sumber: www.viva.co.id