Indeks
News  

Kasus Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Bersih-bersih bagi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sabtu, 7 Januari 2023 – 10:59 WIB

VIVA Nasional – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kasus dugaan suap Rp 50 miliar yang menjerat AKBP Bambang Kayun harus dijadikan sebagai momentum oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya bersih-bersih di lingkungan Polri.

Diketahui, kasus dugaan suap miliaran rupiah yang menjerat AKBP Bambang Kayun ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Menurut saya, mumpung cukup banyak kasus yang terjadi di kepolisian, jadi lebih baik dijadikan sarana untuk membongkar semua. Momentum atau alat untuk bersih-bersih semua,” ujar Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto kepada wartawan, Sabtu, 7 Januari 2023.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto

Photo :

  • Antara/ Puspa Perwitasari

Kata Agus, Kapolri bisa memanfaatkan kasus suap AKBP Bambang Kayun ini sebagai langkah awal bersih-bersih. Tak hanya itu, koordinasi dengan Ketua KPK, Firli Bahuri yang merupakan orang kepolisian juga menurutnya bisa membantu Kapolri untuk bersih-bersih di instansinya.

“Kapolri bisa memulai dari kasus (AKBP Bambang Kayun) ini dan KPK juga bisa bekerja sama. Mumpung Ketua KPK (Firli Bahuri) juga orang kepolisian, sementara kedepannya ini jadi pelajaran,” pungkasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan AKBP Bambang Kayun (BK) dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM. Bambang Kayun ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh KPK pada Selasa, 3 Januari 2023.

Halaman Selanjutnya

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan penahanan tersebut dilakukan karena tim penyidik KPK telah menemukan cukup bukti dan menemukan peristiwa pidana dalam penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut. 

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version