News  

Kemenag Masih Kaji Besaran Kenaikan Setoran Awal Biaya Haji

Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Bandara Jeddah

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama dengan pemerintah menyepakati usulan Kementerian Agama, bahwa biaya haji 2023 yang akan dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 49,8 juta. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panja Haji Komisi VIII DPR dan Panja Haji Pemerintah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. 

Sumber: www.viva.co.id