News  

Ketua PAN Sumut Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan 

Bendera Partai Amanat Nasional. Foto ilustrasi.

Jumat, 7 April 2023 – 19:21 WIB

VIVA Nasional – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, resmi menetapkan Ahmad Fauzan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.

“Benar, sudah jadi tersangka (Ahmad Fauzan),” ucap Kepala Seksi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP L.Sihaloho saat dikonfirmasi VIVA, Jumat siang, 7 April 2023.

Sihaloho mengungkapkan penetapan tersangka, Ahamad Fauzan menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumut itu, merupakan peningkatan status dari penyeledikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan Polres Padangsidimpuan, Kamis kemarin, 6 April 2023.

Bendera Partai Amanat Nasional. Foto ilustrasi.

Bendera Partai Amanat Nasional. Foto ilustrasi.

Photo :

  • VIVA.co.id / Eduward Ambarita

“Jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, yang telah dilaksanakan dan penetapan tersangka sudah kami buat,” sebut Sihaloho.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan Ahmad Fauzan yang merupakan anggota DPRD Sumut terhadap Riduwan, terjadi di sebuah salah hotel Jumat malam, 17 Februari 2023, lalu. 

Atas peristiwa itu, Riduwan membuat laporan ke Mako Polres Padang Sidimpuan. Laporan tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut. 

Halaman Selanjutnya

Saat kejadian tersebut, Fauzan Daulay sebagai Ketua Tapak Suci Sumut, menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Kota Padangsidimpuan.

img_title

Sumber: www.viva.co.id