News  

KLHK Tangkap Penjual Tulang dan Kulit Harimau 

KLHK Tangkap Penjual Tulang dan Kulit Harimau 

Senin, 15 Mei 2023 – 10:17 WIB

VIVA Nasional – Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KLHK) Wilayah Sumatera bersama Balai KSDA Jambi dan Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang penjual bagian-bagian satwa dilindungi.

Informasi dihimpun VIVA, penangkapan dilakukan tepat Rabu,10 Mei 2023 di Jalan Lintas Sarolangun-Bangko, Sarolangun, Jambi dan setelah ditangkap tim Gaikut KLHK langsung membawanya. 

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Subhan saat dikonfirmasi membenarkan ada tiga orang pria ditangkap karena menjual bagian-bagian satwa dilindungi. 

“Tiga orang tersebut yakni, MA,46 tahun  warga desa paseban, Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo,Jambi, MK,33 tahun, warga desa dungai abang, Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Jambi dan ML, 48 tahun warga Kelurahan Aur Gading Kecamatan Sarolangun, Jambi.

KLHK Tangkap Penjual Tulang dan Kulit Harimau 

KLHK Tangkap Penjual Tulang dan Kulit Harimau 

Photo :

  • Syarifuddin Nasution (Jambi)

“Ketiganya saat ini ditahan di rutan Polda Jambi dan barang bukti berupa dua karung tulang dan kulit harimau Sumatera, satu mobil, satu sepeda motor, dan tiga ponsel diamankan di Mako SPORC Brigade Harimau Jambi,” ujarnya. 

Subhan menambahkan, Penangkapan  bermula berawal dari laporan masyarakat akan ada warga Sarolangun Kecamatan Sarolangun, Jambi yang akan menjual kulit harimau sumatera beserta tulang-tulangnya dengan harga 70 juta rupiah. 

Halaman Selanjutnya

“Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilaksanakan oleh tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai KSDA Jambi, dan Polda Jambi tepat 10 Mei 2023 dan Tim berhasil menangkap tangan ketiga pelaku pada pukul 00.30 di halaman parkir depan masjid A di Jalan Lintas Sarolangun – Bangko,”jelasnya minggu, 14 mei 2023.

img_title

Sumber: www.viva.co.id