News  

Koalisi Masyarakat Sipil Tak Paham Pelanggaran HAM Berat, Mahfud MD Ketawa

Menpora Zainudin Amali, Menkopolhukam Mahfud Md dan Kapolri Listyo Sigit

Rabu, 4 Januari 2023 – 11:58 WIB

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, memberikan respon mengenai adanya kecaman dari Koalisi Masyarakat Sipil setelah dirinya menyebut tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat. Menurut Mahfud, Dia menyampaikan pernyataan itu berdasarkan laporan Komnas HAM.

“Kan saya mengutip laporan Komnas HAM. Laporan resmi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan memang ada indikasi tindak pidana tetapi “bukan pelanggaran HAM Berat”. Apakah masyarakat sipil tidak tahu laporan Komnas HAM tersebut? Terlaaluuu,” kata Mahfud, dalam akun instagramnya @mohmahfudmd, Rabu 4 Januari 2023

Aksi Aremania untuk Tragedi Kanjuruhan

Aksi Aremania untuk Tragedi Kanjuruhan

Menurut Mahfud, masyarakat sipil seringkali keliru mengenai definisi pelanggaran HAM berat. Mahfud bahkan menanggapi dengan tertawa karena masyarakat sipil tak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dan Kejaharan berat.

“Hahaha. Masyarakat Sipil sering keliru, tak paham perbedaan antara pelanggaran HAM Berat dan kejahatan berat. Soal Tragedi Kanjuruhan ini kan sudah diumumkan oleh Komnas HAM sendiri berdasar hasil penyelidikan resmi. Kesimpulannya ya, diduga pelanggaran HAM biasa. Ini juga diperkuat oleh Komnas HAM yang sekarang,” kata Mahfud

Mahfud juga mengingatkan momen saat koalisi masyarakat sipil tak paham mengenai pelanggaran HAM berat. Menurutnya, pada 10 Desember 2019 lalu dia sempat berpidato di HUT HAM Sedunia di Bandung dan mengatakan di era Jokowi tak ada pelanggaran HAM Berat.

Merespon hal tersebut, sebagian Masyarakat Sipil ribut, bahkan perdebatan itu sampai menjadi bahasan dalam acara Indonesia Lawyers Club dan Koalisi Masyarakat Sipil menyebut Menko Polhukam bohong. 

Halaman Selanjutnya

Dalam perdebatan itu, kata Mahfud, koalisi masyarakat sipil memberi contoh bahwa di masyarakat banyak pembunuhan sadis, penganiayaan oleh sekelompok orang terhadap beberapa orang sampai mutilasi segala dan bom bunuh diri yag menewaskan banyak orang. Mahfud mengatakan Koalisi Masyarakat Sipil menganggap rentetan kejadian itu sebagai pelanggaran HAM Berat padahal sebenarnya tidak.

img_title

Sumber: www.viva.co.id