Senin, 9 Januari 2023 – 09:54 WIB
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menguak fakta baru terkait penyidik yang menangani kasus obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam kasus ini, enam anak buah Sambo di Propam menjadi terdakwa.
Saat sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin, Sambo dihadirkan menjadi saksi mahkota. Kuasa hukum Hendra pun menanyakan ke Sambo mengenai sosok salah satu penyidik kasus ini yang ternyata pernah diperiksa di Biro Paminal Propam Polri pimpinan Hendra Kurniawan.
Ferdy Sambo baca isi buku hitam
Begini pertanyaannya:
Pengacara: saksi ingat, nama Kombes Pol Edward Pardede?
Ferdy Sambo: seingat saya pernah
Halaman Selanjutnya
Pengacara: Apakah pernah beliau diperiksa di Propam atau di Paminal
Sumber: www.viva.co.id