News  

Kompolnas Dalami Isu Oknum Pejabat Polri Diduga Peras Pembeli Jam Mewah

Ilustrasi Polri.

Minggu, 30 Oktober 2022 – 23:27 WIB

VIVA Nasional – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal dugaan keterlibatan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan beberapa oknum polisi dalam aksi pemerasan terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan arloji Richard Mille. Pemerasan itu terungkap bermula setelah sebuah diagram yang menampilkan nama mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Irjen pol Andi Rian dan beberapa perwira kepolisian beredar di media sosial. Tak lama berselang, pelaporan kasus tersebut membenarkan adanya aksi pemerasan terhadap dirinya.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, mengatakan diagram dan kasus pemerasan itu harus ditelusuri kebenarannya secara serius. Ia mengaku pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri. Jika korban membenarkan adanya pemerasan, kata Yusuf, maka aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang Andi Rian Djajadi dan beberapa anak buahnya.

“Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram), tentu ini penting untuk di dalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di propam,” kata Yusuf Warsyim saat dihubungi wartawan, Minggu, 30 Oktober 2022.

Jam tangan Richard Mille palsu milik Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Yusuf mengatakan bahwa sudah menjadi tugas Kompolnas untuk mengawasi dan memantau kinerja anggota kepolisian, sehingga aduan korban terhadap tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kompolnas sebagai pengawas fungsional yang menilai dan memantau kinerja Polri, kami akan koordinasikan adanya bagan-bagan semacam ini ke pihak pengawas internal,” katanya.

Ia juga berharap agar pihak korban bisa mengadukan laporannya lebih lanjut. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik dan harus segera diurus agar kepercayaan publik kepada lembaga kepolisian kembali pulih. Yusuf juga berjanji akan tetap memantau dan segera berkoordinasi kepada pihak internal polisi agar kasus yang menyeret nama Andi Rian Djajadi bisa diselesaikan secepat mungkin.

Sumber: www.viva.co.id