News  

KPAI Dorong Pihak Terkait Usut Tuntas Kasus Santri Meninggal Akibat Alami Kekerasan oleh Seniornya

KPAI

Rabu, 25 Januari 2023 – 15:14 WIB

VIVA Nasional – Salah satu santri Ponpes di Kabupaten Pasuruan berinisial INF (13) menjadi korban kekerasan oleh seniornya berinisial MHN (16).

Korban INF mengalami luka bakar yang cukup serius. Setelah 19 hari menjalani perawatan di rumah sakit, INF dinyatakan meninggal pada Kamis, 19 Januari 2023.

KPAI sesalkan tindakan kekerasan terhadap anak di pondok pesantren yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. 

KPAI mendorong semua pihak terkait di Kabupaten Pasuruan untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran serius dan tidak mentolerir budaya kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya, baik yang formal, informal maupun non-formal.

KPAI

“Upaya pencegahan perlu dimasifkan dengan mengadakan sosialisasi hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta peraturan terkait pencegahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” kata Aris Adi Leksono, Anggota KPAI dalam rilis yang diterima VIVA, Rabu, 25 Januari 2023.

Halaman Selanjutnya

Kasus ini merupakan gejala serius mengakarnya budaya kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan satuan pendidikan berbasis agama. Anak rentan menjadi korban maupun pelaku kekerasan.

img_title

Sumber: www.viva.co.id