News  

KPK Bakal Panggil Hasbi Hasan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Suap di MA

Juru bicara KPK Ali Fikri

Senin, 15 Mei 2023 – 18:31 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekertaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan sebagai tersangka dalam kasus suap di lingkup Mahkamah Agung (MA). Tak hanya Hasbi Hasan, ternyata KPK juga telah menetapkan satu orang pihak swasta sebagai tersangka kasus yang sama.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa kedua tersangka termasuk Hasbi Hasan akan dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka. Keduanya pun bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu 17 Mei 2023 besok.

“Informasi yang kami terima, sesuai dengan agenda Tim Penyidik akan dijadwalkan pemanggilan 2 orang pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Rabu (17/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin 15 Mei 2023.

Ali pun berharap agar keduanya bisa bersikap kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan nantinya.

“Kami harapkan sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan Tim Penyidik dimaksud,” kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Ali Fikri membenarkan bahwa Hasbi Hasan telah jadi tersangka kasus suap. Tak hanya Hasbi Hasan, kata Ali, pihak swasta bernama Dadan Tri Yudianto pun ikut jadi tersangka dalam kasus yang sama.

Halaman Selanjutnya

“Benar, KPK telah tetapkan 2 orang pihak sebagai Tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta (Hasbi Hasan dan Dadan Tri),” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

img_title

Sumber: www.viva.co.id