News  

KPK Bantah Kasus Lukas Enembe Terkait Pemukulan Penyidik di Hotel Borobudur

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Senin, 24 Oktober 2022 – 22:12 WIB

VIVA Nasional  – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe berdasarkan laporan resmi. Alex menepis pengusutan kasus Lukas Enembe berkaitan dengan penganiayaan dua penyidik di Hotel Borobudur pada 2 Februari 2019 silam. 

Saat itu dua penyidik diduga dianiaya karena diduga membuntuti Lukas Enembe saat rapat dengan pimpinan DPRD Papua dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Papua.

“Sama sekali tidak ada hubungannya dengan peristiwa di Hotel Borobudur. Sama sekali enggak ada hubungannya,” kata Alexander di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022.

Tokoh gereja saat membesuk Gubernur Papua Lukas Enembe

Menurut mantan hakim Pengadilan Tipikor itu, pihaknya menjerat Lukas dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi lantaran Pusat Pelaporan Analisisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan oleh Lukas Enembe. Bahkan, transaksi itu masuk ke judi kasino di luar negeri.

“Jadi itu berdasarkan laporan dari PPATK yang kemudian kami dalami,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua

Sumber: www.viva.co.id