News  

KPK Bilang Rafael Alun Pernah Samarkan Aset Harta Dengan Nama Orang Tua

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK

Rabu, 3 Mei 2023 – 22:30 WIB

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, bahwa mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, pernah berbuat ulah terkait asetnya. Ia diketahui telah memalsukan nama aset rumahnya dengan menggunakan nama orang tuanya.

“Ya fakta-fakta di antaranya ya itu ya (gunakan nama orang tua dengan dalih warisan),” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.

Maka dari itu, Ali menyebutkan bahwa tak menutup kemungkinan Rafael Alun bisa dijerat dengan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu didasari melalui penyembunyian aset harta kekayaannya, dengan menggunakan nama orang lain.

“Terus kami pendalaman saat ini terhadap saksi-saksi yang kami panggil adalah mengarah kepada tindak pidana pencucian uang,” kata dia.

KPK akan terus mendalami adanya dugaan korupsi lainnya yang melibatkan ayah Mario Dandy tersebut. Kasus Gratifikasi yang menjeratnya hingga saat ini itu dilakukan untuk membuka adanya dugaan kasus korupsi lainnya.

“Semua perkara kami pastikan KPK terus dalami untuk bisa kemudian menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang, tentu dalam rangka apa? Dalam rangka optimalisasi perampasan asetnya,” jelasnya.

Rafael Terima Gratifikasi Uang Senilai 90 Ribu Dollar AS

Halaman Selanjutnya

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan bahwa Rafael Alun diduga telah menerima uang 90 ribu dollar Amerika Serikat melalui kantor konsultan pajak milik pribadinya. Adapun kantor konsultan pajak Rafael Alun bernama PT Artha Mega Ekadhana (AME).

img_title

Sumber: www.viva.co.id